PDRB
Untuk menghindarkan penafsiran maka pemahaman atas konsep dan definisi yang digunakan sangat diperlukan.
2.1.1. Produk Domestik dan Produk Regional
Semua barang dan jasa sebagai hasil dari
kegiatan-kegiatan ekonomi yang beroperasi di wilayah domestik, tanpa
memperhatikan apakah faktor produksinya berasal dari atau dimiliki oleh
penduduk daerah tersebut, merupakan “Produk Domestik” daerah bersangkutan. Pendapatan yang timbul oleh karena adanya kegiatan produksi tersebut merupakan “Pendapatan Domestik”.
Kenyataan menunjukkan bahwa sebagian dari
faktor produksi yang digunakan dalam kegiatan produksi di suatu daerah
berasal dari daerah lain atau dari luar negeri, demikian juga sebaliknya
faktor produksi yang dimiliki penduduk daerah tersebut dapat ikut serta
dalam proses produksi di daerah lain atau di luar negeri. Hal ini
menyebabkan nilai produk domestik yang timbul di suatu daerah tidak sama
dengan pendapatan yang diterima penduduk daerah tersebut.
Dengan adanya arus pendapatan yang
mengalir antar daerah (termasuk juga dari dan ke luar negeri) yang pada
umumnya berupa upah/gaji, bunga, deviden dan keuntungan maka timbul
perbedaan antara Produk Domestik dan Produk Regional.
Produk Regional adalah Produk Domestik
ditambah dengan pendapatan yang diterima dari luar daerah/negeri
dikurangi dengan pendapatan yang dibayarkan keluar daerah/negeri
tersebut. Akan tetapi untuk mendapatkan angka-angka tentang pendapatan
yang mengalir keluar dan masuk ke suatu daerah (yang secara nasional
dapat diperoleh dari neraca pembayaran luar negeri) masih sangat sulit
saat ini, hingga Produk Regional ini belum dapat dihitung. Untuk
sementara dalam perhitungan ini Produk Regional dianggap sama dengan “Produk Domestik Regional Netto (PDRN) Atas Dasar Biaya Faktor”.
Bila Pendapatan Regional ini dibagi
dengan jumlah penduduk yang tinggal di region tersebut, maka dihasilkan
Pendapatan Per Kapita.
2.1.2. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Atas Dasar Harga Pasar
Angka Produk Domestik Regional Bruto Atas
Dasar Harga Pasar dapat diperoleh dengan menjumlahkan nilai tambah
bruto (Gross Value Added) yang timbul dari seluruh sektor ekonomi di
wilayah itu. Yang dimaksud dengan nilai tambah bruto adalah nilai lebih
yang timbul setelah melalui suatu proses produksi atau nilai produksi
(output) dikurangi dengan biaya antara. Nilai tambah bruto disini
mencakup komponen-komponen faktor pendapatan (upah dan gaji, bunga, sewa
tanah dan keuntungan), penyusutan dan pajak tak langsung netto. Dengan
menghitung nilai tambah bruto dari masing-masing sektor dan menjumlahkan
nilai tambah bruto dari seluruh sektor, akan diperoleh Produk Domestik
Regional Bruto Atas Dasar Harga Pasar.
2.1.3. Produk Domestik Regional Neto (PDRN) Atas Dasar Harga Pasar
Produk Domestik Regional Bruto Atas Dasar Harga Pasar dikurangi penyusutan
akan diperoleh Produk Domestik Regional Netto Atas Dasar Harga Pasar.
Penyusutan yang dimaksud adalah nilai susut (ausnya) dari barang-barang
modal yang terjadi selama barang tersebut ikut serta dalam proses
produksi.
2.1.4. Produk Domestik Regional Neto (PDRN) Atas Dasar Biaya Faktor
Perbedaan antara konsep biaya faktor
dengan harga pasar adalah karena adanya pajak tidak langsung yang
dipungut oleh pemerintah dan subsidi yang diberikan oleh pemerintah
kepada unit-unit produksi. Pajak tidak langsung yang dibayar oleh
perusahaan terdiri dari iuran wajib ke pemerintah yang diberlakukan
sebagai biaya untuk kegiatan produksi. Pajak tidak langsung ini termasuk
segala jenis pajak yang dikenakan atas kegiatan produksi, penjualan,
pembelian atau penggunaan barang dan jasa oleh perusahaan. Suatu
perusahaan/usaha dapat membayar pajak tidak langsung kepada Pemerintah
Daerah maupun ke Pemerintah Pusat.
Pajak Tidak Langsung ini meliputi pajak
penjualan, bea ekspor, cukai dan lain-lain pajak, kecuali pajak
pendapatan dan pajak perseorangan. Pajak tidak langsung dan subsidi
mempunyai pengaruh terhadap harga barang-barang. Pajak berpengaruh
menaikkan harga sedangkan subsidi menurunkan harga. Pajak tidak
langsung neto diperoleh dari pajak tidak langsung dikurangi subsidi.
Produk Domestik Regional Netto Atas Dasar Harga Pasar dikurangi pajak
tidak langsung neto, hasilnya adalah Produk Domestik Regional Neto Atas
Dasar Biaya Faktor.
2.1.5. Ringkasan Agregat PDRB
Dari uraian di atas, maka konsep-konsep yang dipakai dalam Produk Domestik Regional Bruto adalah sebagai berikut :
- Produk Domestik Regional Bruto Atas Dasar Harga Pasar (GRDP at Market Prices), dikurangi penyusutan akan sama dengan ;
- Produk Domestik Regional Neto Atas Dasar Harga Pasar (NRDP at Market Price) dikurangi pajak tidak langsung neto akan sama dengan ;
- Produk Domestik Regional Neto Atas Dasar Biaya Faktor (NRDP at Factor Cost) ditambahkan pendapatan neto yang mengalir dari / ke daerah lain akan sama dengan ;
- Pendapatan Regional (Regional Income) dikurangi pajak pendapatan perusahaan (Cooperate Income Tax), keuntungan yang tidak dibagikan (Undistributed Profit), iuran kesejahteraan sosial (Social Security Contribution) ditambah transfer yang diterima oleh rumah tangga, bunga neto atas bunga pemerintah akan sama dengan ;
- Pendapatan Orang – Seorang (Personal Income) dikurangi pajak rumah tangga, transfer yang dibayarkan rumah tangga, akan sama dengan ;
- Pendapatan Yang Siap Dibelanjakan (Disposible Income).
0 komentar:
Posting Komentar